Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru
PERTAMA:
Kriteria pelamar pada pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional (JF) guru di instansi daerah tahun anggaran 2024 meliputi:
a. pelamar prioritas;
b. guru eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II);
c. guru non Aparatur Sipil Negara (non-ASN) di instansi daerah; atau
d. lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
KEDUA:
Pelamar prioritas sebagaimana dimaksud pada Diktum PERTAMA huruf a adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF guru di instansi daerah tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK JF guru periode sebelumnya.
KETIGA:
Guru eks THK-II sebagaimana dimaksud pada Diktum PERTAMA huruf b adalah pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan aktif mengajar di instansi pemerintah.
KEEMPAT:
Guru non-ASN di instansi daerah sebagaimana dimaksud pada Diktum PERTAMA huruf c terdiri atas:
a. pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data (database) tenaga non-ASN pada BKN yang aktif mengajar pada instansi pemerintah; atau
b. guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan aktif mengajar paling sedikit 2 (dua) tahun atau 4 (empat) semester secara terus-menerus di instansi tempat mengajar saat mendaftar.
KELIMA:
Pelamar sebagaimana dimaksud pada Diktum PERTAMA huruf a, b, dan c hanya dapat melamar pada instansi pemerintah tempat mengajar saat mendaftar.
KEENAM:
Dalam hal terdapat pelamar prioritas sebagaimana dimaksud pada Diktum PERTAMA huruf a berasal dari luar instansi pemerintah atau dari sekolah swasta, disyaratkan memiliki surat izin untuk melamar pada seleksi PPPK JF guru di instansi daerah tahun anggaran 2024 dari kepala instansi/lembaga/yayasan.
KETUJUH:
Pelamar pada seleksi PPPK JF guru di instansi daerah tahun anggaran 2024 wajib memiliki kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat dan/atau sertifikat pendidik dengan merujuk pada Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 1311/Β.Β1/HK.04.01/2024 tanggal 18 Maret 2024 tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalam Pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru Tahun 2024.
KEDELAPAN:
Kualifikasi pendidikan dan/atau kompetensi pendidik bagi pelamar pada seleksi PPPK JF guru tahun anggaran 2024 sebagaimana dimaksud pada Diktum KETUJUH dikecualikan bagi pelamar yang melamar pada kebutuhan di wilayah otonomi khusus Provinsi Papua.
KESEMBILAN:
Kualifikasi pendidikan dan/atau kompetensi pendidik sebagaimana dimaksud pada Diktum KEDELAPAN untuk guru pada taman kanak-kanak, sekolah dasar, pendidikan kesetaraan program paket A atau bentuk lain yang sederajat paling rendah lulusan pendidikan menengah atas/sederajat dan telah mengikuti pendidikan guru selama 2 (dua) tahun.
KESEPULUH:
Dalam hal terdapat pelamar dengan kualifikasi pendidikan dan/atau kompetensi pendidik sebagaimana dimaksud pada Diktum KESEMBILAN yang dinyatakan lulus seleksi PPPK JF guru tahun anggaran 2024, instansi wajib meningkatkan kualifikasi akademik guru ke jenjang sarjana atau diploma empat.
KESEBELAS:
Pelamar seleksi PPPK JF guru di instansi daerah tahun anggaran 2024 yang berstatus sebagai penyandang disabilitas, berlaku ketentuan sebagai berikut:
a. penyandang disabilitas rungu tidak dapat melamar ke kebutuhan PPPK pada JF guru bahasa indonesia atau JF guru bahasa inggris;
b. penyandang disabilitas daksa tidak dapat melamar ke kebutuhan PPPK pada JF guru pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan; dan
c. penyandang disabilitas netra tidak dapat melamar ke kebutuhan PPPK pada JF guru seni budaya keterampilan.
KEDUA BELAS :
Seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja terdiri dari:
a. seleksi administrasi; dan
b. seleksi kompetensi;
KETIGA BELAS :
Seleksi administrasi dilakukan oleh panitia seleksi instansi berkoordinasi dengan Kementerian Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Pendidikan,
KEEMPAT BELAS :
Seleksi kompetensi sebagaimana dimaksud pada Diktum KEDUA BELAS huruf b meliputi:
a. seleksi kompetensi teknis;
b. seleksi kompetensi manajerial; dan
c. seleksi kompetensi sosial kultural.
KELIMA BELAS
Seleksi kompetensi sebagaimana dimaksud pada Diktum KEEMPAT BELAS dilakukan dengan mempertimbangkan integritas dan moralitas yang dilaksanakan dengan wawancara berbasis komputer.
KEENAM BELAS:
Materi seleksi kompetensi sebagaimana dimaksud pada Diktum KEEMPAT BELAS dan wawancara sebagaimana dimaksud pada Diktum KELIMA BELAS meliputi:
a. materi kompetensi teknis bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan.
b. materi kompetensi manajerial bertujuan untuk menilai komitmen, kemampuan, dan perilaku individu dalam berorganisasi yang dapat diamati dan diukur, meliputi kompetensi:
1. integritas;
2. kerja sama;
3. komunikasi;
4. orientasi pada hasil;
5. pelayanan publik;
6. pengembangan diri dan orang lain;
7. mengelola perubahan; dan
8. pengambilan keputusan.
c. materi kompetensi sosial kultural bertujuan untuk menilai pengetahuan dan sikap terkait pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk yang memiliki keberagaman dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip, yang harus dipenuhi setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi, dan jabatan, dalam peran pemangku jabatan sebagai perekat bangsa yang memiliki:
1. kepekaan terhadap keberagaman;
2. kemampuan berhubungan sosial;
3. kepekaan terhadap pentingnya persatuan; dan
4. empati.
d. materi wawancara dengan menggali informasi non kognitif yang bertujuan untuk menilai integritas dan moralitas meliputi beberapa aspek yaitu kejujuran, komitmen, keadilan, etika, dan kepatuhan.
KETUJUH BELAS:
Seleksi kompetensi sebagaimana dimaksud pada Diktum KEEMPAT BELAS dan wawancara sebagaimana dimaksud pada Diktum KELIMA BELAS dilakukan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan oleh BKN.
KEDELAPAN BELAS:
Seleksi kompetensi teknis, manajerial dan sosial kultural sebagaimana dimaksud pada Diktum KEEMPAT BELAS dilaksanakan dalam durasi waktu 120 (seratus dua puluh) menit.
Link download Kepmenpan RB Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Juknis Seleksi PPPK Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis Tahun 2024
Link download Kepmenpan RB Nomor 348 Tahun 2024 tentang Mekanisme Juknis Seleksi PPPK khusus Guru Tahun 2024
Link download Kepmenpan RB Nomor 349 Tahun 2024 tentang Mekanisme Juknis Seleksi PPPK khusus Tenaga Kesehatan Tahun2024
Demikian informasi tentang Keputusan Menteri PANRB atau Kepmenpan RB Nomor 347 Tahun 2024 Tentang Mekanisme dan Juknis Seleksi PPPK dan Passing Grade Seleksi PPPK Tahun 2024. Semoga ada manfaatnya
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR I88 TAHUN 2024 TENTANG KEMENTERIAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor I88 Tahun 2024 tentang Kementerian Pendidikan Dasar Dan Menengah Dapat di UNDUH DISINI
6 PROGRAM PRIORITAS KEBIJAKAN MENTRI PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH ABDUL MU'TI
Paparan Mendikdasmen pada Komisi X DPR tentang Program Prioritas Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah Enam program prioritas Kemendikdasmen. Pertama, Penguatan Pendidikan Karakter
Mendikdasmen Meluncurkan Bulan Guru Nasional
Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 547/sipers/A6/XI/2024 Mendikdasmen Meluncurkan Bulan Guru Nasional Palembang, 1 November 2024 – Sebagai wujud
BEBAN KERJA GURU, KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH TAHUN 2024 TERBARU
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (6), Pasal 9 ayat (3), dan Pasal 10 ayat (3) Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 25 Tahun 2024 tentang P
INFORMASI PROSES PROGRAM PGP REKOGNISI BAGI KEPALA SEKOLAH PENGGERAK (PSP)
Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) adalah program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan melalui pelatihan kepemimpinan pembelajaran dan kegiatan kolektif guru. Program ini bertuju
Permendikbudritsek Nomor 25 Tahun 2024 Tentang Ketentuan Pemenuhan Beban Kerja Guru Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah
Permendikbudritsek Nomor 25 Tahun 2024 Tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah diterbitkan dengan pertimbangan: a) bahwa Peraturan Menteri Pendidikan dan
Permendikbudristek No. 8 Tahun 2024 Standar Isi PAUD Dikdasmen Kurikulum Merdeka.
Permendikbudristek No. 8 Tahun 2024 Standar Isi PAUD Dikdasmen Kurikulum Merdeka. Pertimbangan adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 202
DOWNLOAD DOKUMEN PANDUAN-PANDUAN KURIKULUM MERDEKA EDISI REVISI 2024
Berdasarkan regulasi Terbaru yakni: Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang
DOWNLOAD KALENDER PENDIDIKAN TAHUN PELAJARAN 2024/2025
DOWNLOAD KALENDER PENDIDIKAN TAHUN PELAJARAN 2024/2025 Kalender pendidikan adalah sebuah jadwal yang ditetapkan oleh pihak pendidikan, seperti sekolah atau lembaga p
Pemanfaatan Rapor Pendidikan untuk Perencanaan Berbasis Data Satuan Pendidikan
Rapor pendidikan adalah laporan komprehensif yang didapat dari hasil asesmen nasional dan data lainnya yang memberikan informasi tentang capaian satuan pendidikan dan daerah dari aspek
DAFTAR PENERIMA DAN BOS KINERJA, DAN DANA BANTUAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN KESETARAAN KINERJA TAHUN ANGGARAN 2024 DAN JUKNIS BOS KINERJA
Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 211/P/2024 Tentang Penerima Dan Besaran Alokasi Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidik
PENGUMUMAN KELULUSAN UJI KOMPETENSI PERPINDAHAN JABATAN DARI JABATAN FUNGSIONAL GURU KE JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS SEKOLAH
Berdasarkan hasil keputusan rapat penetapan kelulusan peserta Uji Kompetensi Perpindahan Jabatan (UKPJ) dari Jabatan Fungsional (JF) Guru ke Jabatan Fungsional (JF) Pengawas Sekolah pad
PEDOMAN FORMASI JABATAN FUNGSIONAL GURU, JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS SEKOLAH, JABATAN FUNGSIONAL PAMONG BELAJAR, DAN JABATAN FUNGSIONAL PENILIK
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional (JF), instansi pembina memiliki tugas dia
BUDAYA POSITIF ( Kebutuhan Dasar Manusia dan Dunia Berkualitas )
5 Kebutuhan Dasar Manusia menurut Dr. William Glasser dalam “Choice Theory” Pertanyaan Pemantik:Ibu Ambar, guru wali kelas kelas 2A di SD Pelita Hati, sedang bingung mengha
RAPOR PENDIDIKAN DAN PERENCANAAN BERBASIS DATA SATUAN PENDIDIKAN TAHUN 2024
Rapor pendidikan adalah laporan komprehensif yang didapat dari hasil asesmen nasional dan data lainnya yang memberikan informasi tentang capaian satuan pendidikan dan daerah dari aspek
PANDUAN PELAKSANAAN POTRET CERITA KURIKULUM MERDEKA 2024 (FESTIVAL KURIKULUM MERDEKA)
Festival Kurikulum Merdeka diselenggarakan untuk meningkatkan gaung kebermanfaatan Kurikulum Merdeka yang dilaksanakan dengan menampilkan praktik-praktik baik Implementasi Kurikulum Mer
Perubahan Petunjuk Teknis Pengelolaan Blangko Ijazah Tahun Peljaran 2023/2024
Perubahan Petunjuk Teknis Pengelolaan Blangko Ijazah Tahun Ajaran 2023/2024 Petunjuk teknis penulisan ijazah tahun ajaran 2023/2024 telah di keluarkan yakni mengacu pada Surat keputusa
BUDAYA POSITIF ( Disiplin Positif dan Nilai-nilai Kebajikan Universal )
Disiplin Positif dan Nilai-nilai Kebajikan Universal Anda dan teman Anda akan melakukan kegiatan ‘Cobalah Buka’. Anda adalah A , tugas Anda adalah mengepalkan sal
Visi Guru Penggerak
Mengapa lingkungan belajar yang bermakna dan berpihak pada murid itu harus ditumbuhkan. Kita akan membahas lanjutan mengenai visi, bagaimana mewujudkannya dengan sebuah pendekatan
PIDATO MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RISET DAN TEKNOLOGI RI DALAM PERINGATAN HARDIKNAS 2 MEI 2024
Unduh file Pidato Mendikbudristek di siniUnduh file Doa Upacara Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024 di sini
POIN RENCANA HASIL KERJA (RHK) DAN BUKTI DUKUNG PADA PENGELOLAAN KINERJA GURU
BUKTI DUKUNG DAN POIN RENCANA HASIL KERJA No Rencana Hasil Kerja Catatan Bukti Dukung Poin (statis) 1 Meningkatnya kompetensi
PIDATO MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDYAAN, RISET DAN TEKNOLOGI PADA HARI GURU TAHUN 2022
MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA PIDATO MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN. RISET, DAN TEKNOLOGI PADA PERINGATAN HARI GURU NASIONAL TAHUN 2022&
Permendikbudristek No 16 Tahun 2022 ttg Standar Proses
A. Latar Belakang Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peratur
PPPK Bisa Terima Kenaikan Gaji Berkala dan Kenaikan Gaji Istimewa
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang memenuhi syarat kini bisa menerima kenaikan gaji berkala dan kenaikan gaji istimewa. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri P
PERATURAN PRESIDEN NO 21 TENTANG HARI KERJA DAN JAM KERJA INSTANSI PEMERINTAH DAN PEGAWAI ASN
PERPRES NO 21 TENTANG HARI KERJA DAN JAM KERJA INSTANSI PEMERINTAH DAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA Hari Kerja Instansi Pemerintah adalah hari operasional bagi Instansi Pe
PERMENDIKBUDRISTEK NOMOR 29 TAHUN 2023 TENTANG UJI KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL GURU, PAMONG BELAJAR
Permendikbudristek RI Nomor 29 Tahun 2023 diterbitkan untuk menilai kesesuaian kompetensi dengan standar kompetensi jabatan terhadap Pegawai Negeri Sipil yang akan diangkat dalam jabata
PROFIL PELAJAR PANCASILA
Imrantululi.net >>>> “Pendidikan adalah tempat persemaian segala benih-benihkebudayaan yang hidup dalam masyarakat kebangsaan.Dengan maksud agar segala unsur peradaba
Permendikbudristek No 50 Tahun 2022 Tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi siswa Jenjang SD hingga SMA
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) merilis aturan baru mengenai seragam sekolah untuk siswa SD dan SMA. Peraturan Mendikbudristek N
TATA CARA MEMPEROLEH SERTIFIKAT PENDIDIK BAGI GURU DALAM JABATAN
TATA CARA MEMPEROLEH SERTIFIKAT PENDIDIK BAGI GURU DALAM JABATAN BERDASARKAN PERMENDIKBUD NOMOR 54 TAHUN 2022 Sertifikasi bertujuan untuk memberikan pengakuan kepada Gu
Download Aplikasi dan Buku Pedoman Penilaian Kinerja Guru PKG Terbaru (Buku 2)
Download Buku Pedoman Penilaian Kinerja Guru PKG Terbaru (Buku 2) Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan Buk
Apa itu Asesmenpedia?
Tahukah kamu, apa itu Asesmenpedia? Asesmenpedia merupakan tempat dimana guru saling berbagi dan bertukar ilmu yang dimiliki dalam pengembangan soal-soal yang inovatif dan menginspiras
Disiplin PNS Terbaru Melalui PP No. 94/2021
Pegawai negeri sipil (PNS) kini memiliki regulasi terbaru mengenai disiplin PNS. Ketentuan mengenai larangan, kewajiban, serta hukuman disiplin bagi PNS termuat dalam PP No. 94/2021 ten
PETUNJUK PENULISAN BLANGKO IJAZAH SD TAHUN 2021/2022
BERDASARKAN PERATURAN SEKRETARIS JENDERAL KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI NOMOR 1 TAHUN 2022 Pasal 6 ayat 1 Kelulusan Peserta Didik d
PEDOMAN PENERAPAN KURIKULUM DALAM RANGKA PEMULIHAN PEMBELAJARAN PAUD, SD/MI. SMP/MTs
KURIKULUM MERDEKA PADA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR, DAN PENDIDIKAN MENENGAH I. Struktur Kurikulum Merdeka Struktur kurikulum pada Pendidikan Anak Usía Dini (P
MODEL KOMPETENSI GURU
Model Kompetensi Dalam Pengembangan Profesi Guru dalam Peraturan Direktur Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan Nomor 6565/B/Gt/2020 Pengertian Model Kompetensi adalah
Merdeka Belajar Episode Kesembilan Belas Hadirkan Rapor Pendidikan Indonesia
Jakarta, 1 April 2022 --- Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim hari ini meluncurkan Rapor Pendidikan Indonesia sebaga
TENTANG RKAS
Berdasarkan Permendiknas No. 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan, setiap sekolah pada semua jenjang pendidikan, termasuk SD, SMP, harus menyusun Rencana Kerja Sekolah (RKS) dan Re
Mengurangi Beban Administratif, Kemendikbudristek dan Kemendagri Mengintegrasikan ARKAS dengan SIPD
GTK – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim resmi meluncurkan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) un
Panduan Kelola Data Dasar dan Integrasi Layanan (Kelola Data Personal SIMPKB)
Tahapan ini dilakukan oleh Guru dan Tenaga Kependidikan untuk kelola data dan informasi personal SIMPKB nya. Berikut langkah singkat untuk kelola data personal di SIMPKB : Pastikan
PERMENDIKBUD RISTEK NOMOR 7 TAHUN 2022 STANDAR ISI PADA PAUD, JENJANG PENDIDIKAN DASAR, DAN JENJANG PENDIDIKAN MENENGAH
A. Latar Belakang Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Permendikbudristek Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Standar Kompetensi Lulusan PAUD, DIKDAS, dan DIKMEN
A. Latar Belakang Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan seba
AKTIVASI AKUN PEMBELAJARAN BELAJAR ID TAHUN 2022
Imrantululi.net >>> 2022 Dalam rangka mendukung pengembangan kapasitas guru dan tenaga kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek
Modul Belajar Literasi dan Numerasi Jenjang SD
Apa isi modul ini? Terdapat 3 modul: Modul Belajar Siswa, Modul Pendamping bagi Orang Tua, dan Modul Pendamping bagi Guru. Apa tujuan dari pembuatan modul ini? Modul
PERMEN DIKBUD RISTEK NOMOR 40 TAHUN 2021 TENTANG PENUGASAN GURU SEBAGAI KEPALA SEKOLAH
PERSYARATAN PENUGASAN GURU SEBAGAI KEPALA SEKOLAH PADA SATUAN PENDIDIKAN YANG DISELENGGARAKAN PEMERINTAH DAERAH ATAU MASYARAKAT Guru yang diberikan penugasan sebagai Kepala Sekolah h
Perlukah Menghukum Anak?
Apabila dilihat lebih dalam, sebenarnya perilaku anak sangat bergantung pada perkembangan fisik, emosional, usia, dan juga kepribadiannya. Tetapi yang sering terjadi justru perilaku ana