• INFORMASI PENGAWAS SEKOLAH
  • Informasi berita terbaru, tercepat, dan terpercaya seputar Pendidikan Kabupaten Gorontalo

Panduan Pelaporan Pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) dan Satgas PPKSP

Tahapan Pengisian Data TPPK oleh Satuan Pendidikan

  1. Mengisi nama anggota TPPK di Dapodik
  2. Mengunggah dokumen Surat Keputusan TPPK di Portal PPKSP
  3. Melihat rekapitulasi isian TPPK di dasbor Portal PPKSP

Tahapan Pengisian Data Satuan Tugas oleh Dinas Pendidikan

  1. Mengisi nama anggota Satgas di Portal PPKSP
  2. Mengunggah dokumen Surat Keputusan Satgas di Portal PPKSP
  3. Melihat rekapitulasi isian Satgas di dasbor Portal PPKSP

Syarat pembentukan TPPK dan Satuan Tugas
Persyaratan untuk bergabung menjadi anggota Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) maupun satgas antara lain:

  1. tidak pernah terbukti melakukan kekerasan
  2. tidak pernah terbukti dijatuhi hukuman pidana dengan ancaman lima tahun atau lebih yang telah berkekuatan hukum tetap dan/atau
  3. tidak pernah dan atau tidak sedang menjalani hukuman disiplin pegawai tingkat sedang maupun berat

Baik anggota TPPK maupun satgas akan berakhir masa keanggotaannya apabila:

  1. masa tugas anggota TPPK atau satgas berakhir yaitu dua tahun bagi TPPK dan empat tahun bagi satgas
  2. meninggal dunia
  3. mengundurkan diri
  4. tidak lagi memenuhi syarat keanggotaan seperti yang telah disebutkan sebelumnya
  5. terbukti melakukan kekerasan berdasarkan pemeriksaan kasus kekerasan yang dilakukan Satuan Tugas
  6. menjadi tersangka tindak pidana kecuali tindak pidana ringan
  7. berhalangan tetap yang mengakibatkan tidak dapat melaksanakan tugas
  8. pindah tugas atau mutasi

Proses pengisian anggota TPPK oleh Satuan Pendidikan di DAPODIK
Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) merupakan Tim yang dibentuk pada satuan pendidikan dalam upaya mencegah dan menangani kasus kekerasan yang terjadi di satuan pendidikannya. Tim ini terdiri dari 2 unsur utama, yaitu:

  • a. Pendidik (guru), dan
  • b. Komite Sekolah (perwakilan orang tua atau wali)

Anggota TPPK berjumlah ganjil atau paling sedikit 3 orang. Unsur tambahan yang dapat diikutsertakan dalam TPPK adalah Tenaga Kependidikan. Syarat lainnya adalah sebagai berikut:

  • a. Disahkan melalui SK Kepala Sekolah, dan
  • b. Tidak menyertakan kepala sekolah dalam kepanitiaan TPPK

Proses pengunggahan Surat Keputusan (SK) TPPK di Portal PPKSP

Laman dapat digunakan untuk pemantauan partisipasi satuan pendidikan, dinas kota/kabupaten, dan dinas provinsi dalam kebijakan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.

Portal ini dapat diakses pada tautan: https://referensi.data.kemdikbud.go.id/tppk  

Proses pengunggahan Surat Keputusan (SK) TPPK di Portal PPKSP oleh Satuan Pendidikan

Proses pengunggahan Surat Keputusan (SK) Satgas di Portal PPKSP oleh Dinas Pendidikan
Satuan Tugas (Satgas) merupakan Tim yang dibentuk pada tingkat Kabupaten, Kota, atau Provinsi dalam mengkoordinasikan upaya-upaya mencegah dan menangani kasus kekerasan yang terjadi di satuan pendidikan di bawah kewenangannya. Tim ini terdiri dari 3 unsur utama, yaitu:

  1. Perwakilan Dinas Pendidikan,
  2. Perwakilan Dinas Sosial, dan
  3. Perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA)

Satgas berjumlah ganjil dengan minimal lima orang. Unsur tambahan yang dapat diikutsertakan dalam Satgas adalah organisasi atau bidang profesi lainnya yang terkait dengan anak. Satgas disahkan melalui SK Kepala Daerah

Fitur-fitur dalam Portal PPKSP

 

Menampilkan tabel-tabel yang memuat jumlah satuan pendidikan beserta yang sudah memiliki TPPK, juga memuat jumlah dinas pendidikan beserta yang sudah memiliki Satuan Tugas.

Download Panduan disini

 

 

Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
UCAPAN SELAMAT MENYAMBUT BULAN SUCI RAMDHAN 1445 H TAHUN 2024

Berikut contoh ucapan selamat menyambut/menunaikan ibadah bulan Ramadhan 1445 H / Tahun 2024 Alhamdulillah, bulan suci Ramadhan segera tiba. Mari kita sambut dengan hati yang bersi

11/03/2024 19:34 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 104 kali
Panduan Menautkan Akun belajar.id ke Canva untuk Pendidikan

Telah dibuka! Kini Anda dapat mengakses Canva untuk Pendidikan menggunakan Akun belajar.id, dengan lini masa berikut Mulai 15 November 2022 untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP

23/11/2023 18:03 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 164 kali
Apa Itu Artificial Intelligence (AI) dan Contohnya!

Artificial Intelligence (AI) atau Kecerdasan Buatan adalah bidang dalam ilmu komputer yang berfokus pada pengembangan sistem komputer yang mampu melakukan tugas-tugas yang membutuhkan k

17/08/2023 19:42 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 277 kali
Uji Kompetensi Perpindahan JF Guru ke dalam JF Pengawas Sekolah Tahap II

Yth. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/ Kabupaten/Kota  di seluruh Indonesia Berkenaan dengan telah dilaksanakannya Uji Kompetensi Perpindahan JF Guru ke dalam JF Pengawas Sekolah

30/07/2023 20:27 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 760 kali
PERIODISASI KENAIKAN PANGKAT PEGAWAI NEGERI SIPIL

Peraturan badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil   Kenaikan Pangkat adalah penghargaan yang dibe

30/07/2023 20:23 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 118 kali
Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit Kenaikan Pagkat Jenjang Jabatan Fungsional

PENGHITUNGAN ANGKA KREDIT JABATAN FUNGSIONAL   PERATURAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA TENTANG ANGKA KREDIT, KENAIKAN PANGKAT DAN JENJANG JABATAN FUNGSIONAL. Angka Kredit Jabatan Fun

29/07/2023 21:36 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 791 kali
PEMANFAATAN PLATFORM RAPOR PENDIDIKAN TAHUN 2023 UNTUK PERENCANAAN BERBASIS DATA

Surat Edaran ini ditunjukan Kepada: 1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi; dan  2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota  di seluruh Indonesia  Dalam rangka menduk

20/05/2023 20:41 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 122 kali
Panduan Mengganti (Reset) Password Akun belajar.id

 Panduan Mengganti (Reset) Password Akun belajar.id   Akun belajar.id yang terdiri dari nama akun (User ID) dan kata sandi (password) dibuat untuk menduk

29/11/2022 17:57 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 394 kali
Hasil Pertandiangan Piala Dunia di Qatar 2022

Hasil Lengkap Piala Dunia 2022 Jadwal Grup A Minggu, 20 November 2022 Qatar   vs   Ekuador           0    - 

22/11/2022 18:07 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 105 kali
TENTANG RKAS

Berdasarkan Permendiknas No. 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan, setiap sekolah pada semua jenjang pendidikan, termasuk SD, SMP, harus menyusun Rencana Kerja Sekolah (RKS) dan Re

26/02/2022 17:25 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 153 kali
Mengurangi Beban Administratif, Kemendikbudristek dan Kemendagri Mengintegrasikan ARKAS dengan SIPD

GTK – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim resmi meluncurkan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) un

24/02/2022 17:30 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 147 kali
Panduan Kelola Data Dasar dan Integrasi Layanan (Kelola Data Personal SIMPKB)

Tahapan ini dilakukan oleh Guru dan Tenaga Kependidikan untuk kelola data dan informasi personal SIMPKB nya. Berikut langkah singkat untuk kelola data personal di SIMPKB : Pastikan

20/02/2022 17:37 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 189 kali
AKTIVASI AKUN PEMBELAJARAN BELAJAR ID TAHUN 2022

Imrantululi.net >>> 2022 Dalam rangka mendukung pengembangan kapasitas guru dan tenaga kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek

30/01/2022 10:18 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 113 kali
Modul Belajar Literasi dan Numerasi Jenjang SD

Apa isi modul ini? Terdapat 3 modul: Modul Belajar Siswa, Modul Pendamping bagi Orang Tua, dan Modul Pendamping bagi Guru. Apa tujuan dari pembuatan modul ini? Modul

16/01/2022 10:26 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 200 kali