• INFORMASI PENGAWAS SEKOLAH
  • Informasi berita terbaru, tercepat, dan terpercaya seputar Pendidikan Kabupaten Gorontalo

Uji Kompetensi Perpindahan JF Guru ke dalam JF Pengawas Sekolah Tahap II

Yth. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/ Kabupaten/Kota  di seluruh Indonesia

Berkenaan dengan telah dilaksanakannya Uji Kompetensi Perpindahan JF Guru ke dalam JF Pengawas Sekolah Tahap I pada 5 Juni 2023, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Kab/Kota/Provinsi yang mengusulkan sebanyak 214 dari 357 Kab/Kota/Provinsi yang diundang.
  2. Kandidat peserta yang memenuhi syarat sebanyak 8.825 orang.
  3. Kandidat yang diusulkan Kab/Kota sebanyak 6.815 orang.
  4. Kandidat yang lulus verval sebanyak 4.417 orang.
  5. Kandidat yang lulus uji kompetensi sebanyak 4.394 orang.

Berdasarkan data di atas, maka Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Direktorat Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan akan memberikan kesempatan Uji Kompetensi Perpindahan JF Guru ke dalam JF Pengawas Sekolah Tahap II bagi:

  1. Guru Penggerak Angkatan 1 s.d 7 yang memenuhi syarat.
  2. Guru Penggerak Angkatan 1 s.d 5 yang:
  • belum diusulkan atau belum mengikuti Uji Kompetensi Perpindahan JF Guru ke dalam JF Pengawas Sekolah Tahap I; dan
  • belum lulus Uji Kompetensi Perpindahan JF Guru ke dalam JF Pengawas Sekolah Tahap I.

Hal-hal terkait pelaksanaan dan jadwal Uji Kompetensi Perpindahan JF Guru ke dalam JF Pengawas Sekolah Tahap II adalah sebagai berikut.

Jadwal Pelaksanaan Uji Kompetensi Perpindahan JF Guru ke dalam

JF Pengawas Sekolah Tahap II

No
Tahapan
Waktu
1.
Pemetaan kebutuhan
26 Juli s.d. 2 Agustus 2023
2.
Pembaruan data Dapodik
26 Juli s.d. 2 Agustus 2023
3.
Pengajuan usul calon peserta oleh Dinas
Pendidikan melalui SIMPKB
7 s.d. 11 Agustus 2023
4.
Pendaftaran peserta melalui SIMPKB
14 s.d. 18 Agustus 2023
5.
Verifikasi dan validasi
19 Agustus s.d. 2 September 2023
6.
Perbaikan
3 s.d. 7 September 2023
7.
Verifikasi dan validasi perbaikan
8 s.d. 14 September 2023
8.
Pengumuman hasil verval
18 September 2023
9.
Distribusi dan penjadwalan
19 s.d 20 September 2023
10.
Pelaksanaan Uji kompetensi
21 s.d. 22 September 2023
11.
Pengumuman kelulusan
2 Oktober 2023
 

Penjelasan Teknis

No
Tahapan
1.
Pemetaan kebutuhan
Dinas Pendidikan melakukan penghitungan (pemetaan) kebutuhan Pengawas Sekolah sesuai kewenangannya.
2.
Pembaruan data
Dinas Pendidikan mengumumkan kepada Guru Penggerak di daerahnya untuk melakukan pembaruan data dalam Dapodik diantaranya:
  1. Pangkat/Golongan;
  2. Sertifikat pendidik (NRG);
  3. Pendidikan Terakhir;
  4. Status Pegawai; dan lain-lain
3.
Pengajuan usul calon peserta
Dinas Pendidikan mengajukan nama-nama Guru Penggerak yang diusulkan untuk mengikuti Uji Kompetensi Perpindahan JF Guru ke dalam JF Pengawas Sekolah Tahap II pada laman ujikompetensi.simpkb.id dengan cara:
  1. memberikan tanda ceklis (√) pada nama-nama Guru Penggerak yang tersedia di SIMPKB;
  2. mencetak nama-nama tersebut sebagai lampiran surat usulan yang telah ditandatangi oleh pimpinan daerah yang berwenang dalam hal pengusulan perpindahan jabatan fungsional; dan
  3. mengunggah surat usulan melalui akun SIMPKB.
4.
Pendaftaran
Guru Penggerak yang diusulkan akan mendapatkan notifikasi untuk melakukan pendaftaran melalui akun SIMPKB masing-masing pada laman ujikompetensi.simpkb.id dengan mengunggah berkas persyaratan yang ditentukan ke dalam SIMPKB, diantaranya :
  1. SK Kenaikan Pangkat PNS Terakhir
  2. Sertifikat Guru Penggerak
  3. Sertifikat Pendidik
  4. Ijazah Terakhir
  5. Pakta Integritas
  6. Surat Pernyataan dari Pimpinan Unit Kerja (Surat Keterangan Integritas dan Moralitas)
5.
Verifikasi dan validasi
Tim Verifikator Uji Kompetensi Pusat melakukan verifikasi dan validasi terhadap berkas peserta.
6.
Perbaikan
Peserta melakukan perbaikan berkas yang diminta oleh Tim Verifikator Uji Kompetensi Pusat.
7.
Verifikasi dan validasi perbaikan
Tim Verifikator Uji Kompetensi Pusat melakukan verifikasi dan validasi terhadap perbaikan berkas peserta.
8.
Pengumuman hasil verval
Ditjen GTK melalui Direktorat KSPSTK menerbitkan surat pengumuman hasil verifikasi dan validasi berkas. Pengumuman juga dapat diakses di portal ujikompetensi.kemdikbud.go.id.
Peserta yang lolos verifikasi dan validasi akan menerima notifikasi pada akun SIMPKB.
9.
Distribusi dan penjadwalan

 

Tim SIMPKB melakukan distribusi dan penjadwalan peserta Uji Kompetensi Perpindahan JF Guru ke dalam JF Pengawas Sekolah Tahap II.

Peserta menerima notifikasi jadwal pelaksanaan pada akun SIMPKB.

10.

Pelaksanaan Uji kompetensi

Peserta melakukan tes tertulis (SJT) secara daring melalui SIMPKB sesuai dengan jadwal sebagaimana notifikasi yang disampaikan lewat akun SIMPKB dan melalui portal ujikompetensi.kemdikbud.go.id.

11.

Pengumuman kelulusan

Ditjen GTK melalui Direktorat KSPSTK menerbitkan surat pengumuman hasil Uji Kompetensi Perpindahan JF Guru ke dalam JF Pengawas Sekolah Tahap II. Pengumuman juga dapat diakses di portal ujikompetensi.kemdikbud.go.id dan melalui notifikasi pada akun SIMPKB.

12.

Sertifikat Uji Kompetensi

Peserta yang dinyatakan lulus dapat mengunduh sertifikat hasil Uji Kompetensi Perpindahan JF Guru ke dalam JF Pengawas Sekolah Tahap II melalui akun SIMPKB masing-masing.

13.

Pusat Bantuan

Informasi terkait pelaksanaan Uji Kompetensi dimaksud dapat diakses melalui laman ujikompetensi.kemdikbud.go.id. dan helpdesk sebagai berikut:

a. Helpdesk 1 : 0895364414420

b.  Helpdesk 2 : 08811707192

c. Helpdesk 3 : 085771925886

 

Demikian Informasi terkait dengan pelaksanaan Uji Kompetensi Perpindahan JF Guru ke dalam JF Pengawas Sekolah Tahap II semoga bermanfaat.

Sumber:   Surat Edaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor : 2130/B3/GT.03.00/2023

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
UCAPAN SELAMAT MENYAMBUT BULAN SUCI RAMDHAN 1445 H TAHUN 2024

Berikut contoh ucapan selamat menyambut/menunaikan ibadah bulan Ramadhan 1445 H / Tahun 2024 Alhamdulillah, bulan suci Ramadhan segera tiba. Mari kita sambut dengan hati yang bersi

11/03/2024 19:34 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 104 kali
Panduan Pelaporan Pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) dan Satgas PPKSP

Tahapan Pengisian Data TPPK oleh Satuan Pendidikan Mengisi nama anggota TPPK di Dapodik Mengunggah dokumen Surat Keputusan TPPK di Portal PPKSP Melihat rekapitulasi isian TPPK di d

28/11/2023 18:50 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 380 kali
Panduan Menautkan Akun belajar.id ke Canva untuk Pendidikan

Telah dibuka! Kini Anda dapat mengakses Canva untuk Pendidikan menggunakan Akun belajar.id, dengan lini masa berikut Mulai 15 November 2022 untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP

23/11/2023 18:03 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 165 kali
Apa Itu Artificial Intelligence (AI) dan Contohnya!

Artificial Intelligence (AI) atau Kecerdasan Buatan adalah bidang dalam ilmu komputer yang berfokus pada pengembangan sistem komputer yang mampu melakukan tugas-tugas yang membutuhkan k

17/08/2023 19:42 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 280 kali
PERIODISASI KENAIKAN PANGKAT PEGAWAI NEGERI SIPIL

Peraturan badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil   Kenaikan Pangkat adalah penghargaan yang dibe

30/07/2023 20:23 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 119 kali
Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit Kenaikan Pagkat Jenjang Jabatan Fungsional

PENGHITUNGAN ANGKA KREDIT JABATAN FUNGSIONAL   PERATURAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA TENTANG ANGKA KREDIT, KENAIKAN PANGKAT DAN JENJANG JABATAN FUNGSIONAL. Angka Kredit Jabatan Fun

29/07/2023 21:36 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 792 kali
PEMANFAATAN PLATFORM RAPOR PENDIDIKAN TAHUN 2023 UNTUK PERENCANAAN BERBASIS DATA

Surat Edaran ini ditunjukan Kepada: 1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi; dan  2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota  di seluruh Indonesia  Dalam rangka menduk

20/05/2023 20:41 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 123 kali
Panduan Mengganti (Reset) Password Akun belajar.id

 Panduan Mengganti (Reset) Password Akun belajar.id   Akun belajar.id yang terdiri dari nama akun (User ID) dan kata sandi (password) dibuat untuk menduk

29/11/2022 17:57 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 394 kali
Hasil Pertandiangan Piala Dunia di Qatar 2022

Hasil Lengkap Piala Dunia 2022 Jadwal Grup A Minggu, 20 November 2022 Qatar   vs   Ekuador           0    - 

22/11/2022 18:07 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 105 kali
TENTANG RKAS

Berdasarkan Permendiknas No. 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan, setiap sekolah pada semua jenjang pendidikan, termasuk SD, SMP, harus menyusun Rencana Kerja Sekolah (RKS) dan Re

26/02/2022 17:25 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 154 kali
Mengurangi Beban Administratif, Kemendikbudristek dan Kemendagri Mengintegrasikan ARKAS dengan SIPD

GTK – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim resmi meluncurkan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) un

24/02/2022 17:30 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 147 kali
Panduan Kelola Data Dasar dan Integrasi Layanan (Kelola Data Personal SIMPKB)

Tahapan ini dilakukan oleh Guru dan Tenaga Kependidikan untuk kelola data dan informasi personal SIMPKB nya. Berikut langkah singkat untuk kelola data personal di SIMPKB : Pastikan

20/02/2022 17:37 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 190 kali
AKTIVASI AKUN PEMBELAJARAN BELAJAR ID TAHUN 2022

Imrantululi.net >>> 2022 Dalam rangka mendukung pengembangan kapasitas guru dan tenaga kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek

30/01/2022 10:18 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 114 kali
Modul Belajar Literasi dan Numerasi Jenjang SD

Apa isi modul ini? Terdapat 3 modul: Modul Belajar Siswa, Modul Pendamping bagi Orang Tua, dan Modul Pendamping bagi Guru. Apa tujuan dari pembuatan modul ini? Modul

16/01/2022 10:26 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 200 kali