PENETAPAN HASIL AKREDITASI S/M TAHAP 1, 2, dan 3 TAHUN 2022.
PENGUMUMAN HASIL AKREDITASI S/M TAHUN 2022.
RASIONAL
Masyarakat perlu memperoleh informasi tentang status dan peringkat akreditasi sekolah/madrasah. Untuk itu, BAN-S/M dan BAN-S/M Provinsi perlu mengumumkan hasil akreditasi sekolah/madrasah kepada masyarakat melalui situs web BAN-S/M dan melakukan sosialisasi.
Dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari kerja setelah pengumuman sekolah/madrasah dan masyarakat diberi kesempatan untuk mengajukan keberatan/sanggahan atas hasil akreditasi kepada BAN-S/M Provinsi dan/atau BAN-S/M. Apabila sampai dengan 14 (empat belas) hari kerja setelah pengumuman tidak ada keberatan dari sekolah/madrasah dan/atau masyarakat atas hasil akreditasi, maka hasil penetapan akreditasi dianggap final dan tidak dapat diganggu gugat.
TUJUAN
Mengumumkan hasil akreditasi kepada sekolah/madrasah, masyarakat, dan pihak-pihak terkait.
HASIL AKREDITASI S/M
Penetapan 1: (Diumumkan pada 18 April 2022)
Telah ditetapkan sebanyak 248 S/M meliputi Provinsi:
Banten (Tahap 1: 28 S/M), DI Yogyakarta (Tahap 1: 12 S/M), Jambi (Tahap 1: 12 S/M), Jawa Barat (Tahap 1: 100 S/M), Jawa Tengah (Tahap 1: 27 S/M), Maluku Utara (Tahap 1: 12 S/M), Riau (Tahap 1: 45 S/M), dan Sumatera Barat (Tahap 1: 12 S/M) .
SK dapat diunduh melalui tautan: SK Penetapan Akreditasi-SM Ke-1 (248) 2022.04.08
Penetapan 2: (Diumumkan pada: 9 Mei 2022)
Telah ditetapkan sebanyak 491 S/M meliputi Provinsi:
- Aceh (Tahap 1: 20 S/M)
- Bali (Tahap 1: 8 S/M)
- Bengkulu (Tahap 1: 12 S/M)
- DKI Jakarta (Tahap 1: 12 S/M)
- Gorontalo (Tahap 1: 5 S/M)
- Jawa Timur (Tahap 1: 63 S/M)
- Kalimantan Barat (Tahap 1: 15 S/M)
- Kalimantan Selatan (Tahap 1: 12 S/M)
- Kalimantan Tengah (Tahap 1: 12 S/M)
- Kalimantan Timur (Tahap 1: 10 S/M)
- Kalimantan Utara (Tahap 1: 12 S/M)
- Kepulauan Bangka Belitung (Tahap 1: 11 S/M)
- Kepulauan Riau (Tahap 1: 12 S/M)
- Lampung (Tahap 1: 37 S/M)
- Maluku (Tahap 1: 25 S/M)
- Nusa Tenggara Barat (Tahap 1: 25 S/M)
- Nusa Tenggara Timur (Tahap 1: 20 S/M)
- Papua (Tahap 1: 25 S/M)
- Papua Barat (Tahap 1: 12 S/M)
- Sulawesi Barat (Tahap 1: 5 S/M)
- Sulawesi Selatan (Tahap 1: 25 S/M)
- Sulawesi Tengah (Tahap 1: 12 S/M)
- Sulawesi Tenggara (Tahap 1: 15 S/M)
- Sulawesi Utara (Tahap 1: 11 S/M)
- Sumatera Selatan (Tahap 1: 25 S/M)
- Sumatera Utara (Tahap 1: 50 S/M)
SK dapat diunduh melalui tautan: SK Penetapan Akreditasi-SM Ke-2 (491) 2022.04.28
Penetapan 3: (Diumumkan pada: 23 Agustus 2022)
Telah ditetapkan sebanyak 240 S/M meliputi Provinsi:
- Sulawesi Selatan (Tahap 2: 240 S/M)
SK dapat diunduh melalui tautan: SK Penetapan Akreditasi-SM Ke-3 (350) 2022.08.23
Penetapan 4: (Diumumkan pada: 14 September 2022)
Telah ditetapkan sebanyak 2474 S/M meliputi Provinsi:
- Jawa Barat (Tahap 2: 789 S/M)
- Jawa Timur (Tahap 2: 1059 S/M)
- Kepulauan Bangka Belitung (Tahap 2: 58 S/M)
- Sulawesi Tengah (Tahap 2: 110 S/M)
- Sulawesi Tenggara (Tahap 2: 261 S/M)
- Sumatera Barat (Tahap 2: 197 S/M)
SK dapat diunduh melalui tautan: SK Penetapan Akreditasi-SM Ke-4 (2474) 2022.09.14
Penetapan 5: (Diumumkan pada: 12 Oktober 2022)
Telah ditetapkan sebanyak 3550 S/M meliputi Provinsi:
- Aceh (297 S/M)
- DKI Jakarta (293 S/M)
- Jambi (275 S/M)
- Jawa Tengah (1200 S/M)
- Jawa Timur (360 S/M) + 1 S/M Hasil Surveilans
- Kalimantan Timur (124 S/M)
- Lampung (200 S/M)
- Maluku (82 S/M)
- Nusa Tenggara Barat (180 S/M)
- Nusa Tenggara Timur (110 S/M)
- Papua (156 S/M)
- Riau (218 S/M)
- Sulawesi Barat (54 S/M)
SK dapat diunduh melalui tautan: SK Penetapan Akreditasi-SM Ke-5 (revisii_3550) 2022.10.12
Penetapan 6: (Diumumkan pada: 24 Oktober 2022)
Telah ditetapkan sebanyak 1348 S/M meliputi Provinsi:
- Sumatera Utara-Tahap 2 (266 S/M)
- Jawa Barat-Tahap 4 (492 S/M)
- Kepulauan Riau-Tahap 2 (58 S/M)
- Kalimantan Barat-Tahap 2 (178 S/M)
- Sulawesi Selatan-Tahap 3 (70 S/M)
- Gorontalo-Tahap 2 (83 S/M)
- Banten-Tahap 2 (201 S/M)
SK dapat diunduh melalui tautan: SK Penetapan Akreditasi-SM Ke-6 (1348) 2022.10.24
Penetapan 7: (Diumumkan pada: 9 November 2022)
Telah ditetapkan sebanyak 1277 S/M meliputi Provinsi:
- Bali-Tahap 2 (225 S/M)
- Bengkulu-Tahap 2 (77 S/M)
- DI Yogyakarta-Tahap 2 (302 S/M)
- Kalimantan Tengah-Tahap 2 (106 S/M)
- Papua barat-Tahap 2 (45 S/M)
- Riau-Tahap 2 (83 S/M)
- Sulawesi Utara-Tahap 2 (101 S/M)
- Sumatera Barat-Tahap 2 (90 S/M)
- Sumatera Selatan-Tahap 2 (248 S/M)
SK dapat diunduh melalui tautan: SK Penetapan Akreditasi-SM Ke-7 (1277) 2022.11.09
Penetapan 8: (Diumumkan pada: 11 Desember 2022)
Telah ditetapkan sebanyak 1019 S/M meliputi Provinsi:
- Aceh = 8 S/M
- Gorontalo = 15 S/M
- Jawa Timur = 539 S/M
- Kalimantan Timur = 49 S/M
- Kalimantan Utara = 41 S/M
- Kepulauan Riau = 20 S/M
- Maluku Utara = 102 S/M
- Nusa Tenggara Barat = 95 S/M
- Sulawesi Tenggara = 50 S/M
- Sumatera Utara = 100 S/M
SK dapat diunduh melalui tautan: SK Penetapan Akreditasi-SM Ke-8 (1019) 2022.12.11
Penetapan 9: (Diumumkan pada: 11 Desember 2022)
Telah ditetapkan sebanyak 1535 S/M meliputi Provinsi:
- Banten = 91 S/M
- Bengkulu = 85 S/M
- Jambi = 137 S/M
- Jawa Tengah = 604 S/M
- Kalimantan Barat = 75 S/M
- Kalimantan Selatan = 167 S/M
- Lampung = 103 S/M
- Maluku = 45 S/M
- Nusa Tenggara Timur = 103 S/M
- Papua = 99 S/M
- Sulawesi Barat = 6 S/M
- Sulawesi Tengah = 20 S/M
SK dapat diunduh melalui tautan: SK Penetapan Akreditasi-SM Ke-9 (1535) 2022.12.11
Terima Kasih
@banm2022
Sumber: https://bansm.kemdikbud.go.id/pengumuman/read/pengumuman-hasil-akreditasi-s-m-tahun-2022
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
DOKUMEN ATAU BUKTI FISIK YANG DISIAPKAN SEKOLAH/MADRASAH, BUKTI PER BUTIR PADA AKREDITASI TAHUN 2024
DOKUMEN ATAU DOKUMENTASI YANG DISIAPKAN SEKOLAH/MADRASAH BUKTI PER BUTIR SESUAI PANDUAN AKREDITASI TAHUN 2024 Dokumen atau dokumentasi apa saja yang dapat digunakan untuk mencari
BUKTI FISIK DAN CONTOH DESKRIPSI KINERJA ASESOR (DKA) BAN PDM
Apa itu Deskripsi Kinerja Asesi? Deskripsi Kinerja Asesi merupakan penjabaran tentang kinerja layanan Anda sesuai dengan butir yang diukur. Dalam menjelaskan kinerjanya, Anda dapat me
MATERI SOSIALISASI AKREDITASI DAN KUMPULAN MATERI PELATIHAN AKREDITASI TAHUN 2024
Akreditasi Bukan Sekadar Branding Akreditasi adalah akuntabilitas publik. Satuan pendidikan sebagai lembaga layanan publik harus accountable kepada publik. Karena harus accountable
SK AUTOMASI AKREDITASI S-M 2024 Tahap 2
PENETAPAN KEDUA HASIL AUTOMASI AKREDITASI SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH TAHUN 2024KETUA BADAN AKREDITASI NASIONAL PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR, DAN PEND
INSTRUMEN AKREDITASI TAHUN 2024 DAN PANDUAN PANDUANNYA
Assalaamu'alaikum Wr. wbSahabat Akreditasi Berikut ini:1. Salinan Kepmen No. 246/O/2024 tentang Instrumen Akreditasi Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menenga
KEPEMIMPINAN KEPALA SEKOLAH DALAM SEKOLAH YANG DICITA-CITAKAN
Model Kompetensi KS Perdirjen 7327/2023 1. Kompetensi Kepribadian Kemampuan Kepala Sekolah dalam menunjukkan kualitas diri melalui kematangan moral, emosi, dan spiritual untuk be
IKLIM LINGKUNGAN BELAJAR
Kedudukan Iklim Lingkungan Belajar dalam Sekolah yang Kita Cita-Citakan (Kebijakan Kemendikbudristek) Beberapa aspek penting yang membentuk iklim sekolah, yaitu: Konse
Sekolah yang Kita Cita-Citakan
Uraian ini diharapkan dapat membantu semua pihak dalam memahami gambaran sekolah yang diperlukan untuk membangun kompetensi dan karakter anak-anak kita, sehingga dapat dijadikan aspiras
KENALI INSTRUMEN AKREDITASI DASMEN 2024
Instrumen akreditasi 2024 Asesmen kinerja satdik dalam menyediakan layanan yang berkualitas Bagi kami, satuan pendidikan menjadi berkualitas apabila terdapat perilaku/kondisi yang be
PENETAPAN KELULUSAN PESERTA PELATIHAN ASESOR BAN-PDM UNTUK PERANGKAT AKREDITASI PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DAN PENDIDIKAN NONFORMAL TAHUN 2024 TAHAP KEDUA
Keputusan Ketua Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Dan Pendidikan Menengah Nomor: 089/BAN-PDM/SK/2024 Tentang Penetapan Kelulusan Peserta Pelatihan A
Telaah dan Penggalian Data Instrumen Penilaian Prasyarat Akreditasi (PPA) PAUD
Penilaian Prassyarat Akreditasi (PPA) dan Klasifikasi Permohonan Akreditasi (KPA) Kebijakan Penilaian Prasyarat Akreditasi (PPA) dan Klasifikasi Permohonan Akreditasi (KPA)
Praktik Penulisan Catatan Butir dan Penjelasan Hasil Akreditasi (PHA)
TUGAS ASESOR DALAM PENULISAN CATATAN PERBUTIR DAN PHA Dalam kegiatan Visitasi, Asesor bekerja layaknya “Wartawan, Reporter, atau Jurnalis,” yang bertugas untuk memotret p
KEBIJAKAN BAN PDM
Kebijakan Badan Akreditasi Nasional (BAN) PaudD Dsar dan Menengah (PDM) Oleh Totok Suprayitno (Ketua BAN PDM) Tujuan Pendidikan adalah Keberdayaan Anak di Masa Depan Apa
PENGUMUMAN HASIL AKREDITASI S/M TAHUN 2023 TAHAP 3
PENGUMUMAN HASIL AKREDITASI S/M TAHUN 2023 TAHAP 3 Masyarakat perlu memperoleh informasi tentang status dan peringkat akreditasi sekolah/madrasah. Untuk itu, BAN-S/M dan BAN-S/M
PENETAPAN KESATU HASIL AKREDITASI S/M TAHUN 2023.
Masyarakat perlu memperoleh informasi tentang status dan peringkat akreditasi sekolah/madrasah. Untuk itu, BAN-S/M dan BAN-S/M Provinsi perlu mengumumkan hasil akreditasi sekolah/madras
PENETAPAN HASIL AKREDITASI S/M TAHUN 2023.
Masyarakat perlu memperoleh informasi tentang status dan peringkat akreditasi sekolah/madrasah. Untuk itu, BAN-S/M dan BAN-S/M Provinsi perlu mengumumkan hasil akreditasi sekolah/madras
PENGUMUMAN HASIL AUTOMASI AKREDITASI S/M.
PENGUMUMAN HASIL AUTOMASI AKREDITASI S/M. Salah satu bentuk reformasi akreditasi yang telah diprogramkan oleh BAN-S/M adalah mengembangkan sistem monitoring dasbor (dashboard monitorin
Benteng Otanaha Gorontalo
IMRANTULULI.NET. Benteng Otanaha merupakan sebuah benteng yang terletak di atas bukit di Kelurahan Dembe 1, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo. Benteng ini d