• INFORMASI PENGAWAS SEKOLAH
  • Informasi berita terbaru, tercepat, dan terpercaya seputar Pendidikan Kabupaten Gorontalo

Permendikbudristek No 50 Tahun 2022 Tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi siswa Jenjang SD hingga SMA

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) merilis aturan baru mengenai seragam sekolah untuk siswa SD dan SMA. Peraturan Mendikbudristek Nomor 50 tahun 2022 mengenai Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tersebut membuat ketentuan penggunaan baju adat.

Pengaturan seragam sekolah terbaru ini bertujuan untuk menanam dan menumbuhkan nasionalisme, kebersamaan serta memperkuat persaudaraan di antara siswa. Selain itu, pengaturan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan antar siswa tanpa melihat latar belakang sosial ekonomi orang tua atau wali siswa serta meningkatkan disiplin dan tanggung jawab siswa.

Dalam Pasal 3 disebutkan ada tiga jenis seragam sekolah yang digunakan siswa SD hingga SMA yakni pakaian seragam nasional, pakaian seragam pramuka, dan pakaian adat.

 

Berikut ketentuan seragam sekolah terbaru:

 

Model dan Warna Seragam Nasional

Jenjang SD/SD Luar Biasa

Atasan kemeja berwarna putih dan bawahan celana atau rok berwarna merah hati.

 

Jenjang SMP/SMP Luar Biasa

Atasan kemeja berwarna putih dan bawahan celana atau rok berwarna biru tua.

 

Jenjang SMA/SMA Luar Biasa/SMK/SMK Luar Biasa

Atasan kemeja berwarna putih dan celana atau rok berwarna abu-abu.

 

Model dan Warna Seragam Pramuka

Model dan warna pakaian seragam Pramuka mengacu pada model dan warna seragam pakaian yang ditetapkan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.

 

Model dan Warna Seragam Khas Sekolah

Model dan warna seragam khas sekolah yang ditetapkan dengan memperhatikan hak setiap peserta Didik untuk menjalankan agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai keyakinannya.

 

Model dan Warna Pakaian Adat

Model dan warna pakaian adat yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah dengan memperhatikan hak setiap siswa atau peserta didik untuk menjalankan agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai keyakinannya.

 

Jadwal Penggunaan Seragam Sekolah

Pakaian seragam nasional dikenakan paling sedikit setiap hari Senin dan Kamis serta pada hari pelaksanaan upacara bendera.

Kemudian, seragam Pramuka dan khas sekolah yang digunakan pada hari yang telah ditetapkan oleh masing-masing sekolah.

Sementara untuk penggunaan pakaian adat yang digunakan peserta didik pada hari atau acara adat tertentu.

 

Aturan Seragam Sekolah saat Upacara

Penggunaan pakaian nasional pada hari pelaksanaan upacara bendera harus dilengkapi dengan atribut. Atribut sebagaimana dimaksud pada ayat (1) pasal 11 berupa:

- Topi pet dan dasi sesuai warna pakaian seragam nasional masing-masing jenjang sekolah

- Bagian depan topi menggunakan logo Tut Wuri Handayani.

 

Permendikbudristek nomor 50 tahun 2022 Download DISINI

 

Sumber : https://fredimalabali.com/berita/detail/baju-adat-masuk-ke-dalam-aturan-seragam-sekolah

Komentar

Apakah boleh memakai baju dalam saat menggunakan seragam sekolah

Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru

PERTAMA: Kriteria pelamar pada pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional (JF) guru di instansi daerah tahun anggaran 2024 meliputi:a. pelama

30/08/2024 22:29 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 352 kali
INFORMASI PROSES PROGRAM PGP REKOGNISI BAGI KEPALA SEKOLAH PENGGERAK (PSP)

Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) adalah program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan melalui pelatihan kepemimpinan pembelajaran dan kegiatan kolektif guru. Program ini bertuju

30/08/2024 21:46 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 736 kali
Permendikbudritsek Nomor 25 Tahun 2024 Tentang Ketentuan Pemenuhan Beban Kerja Guru Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah

Permendikbudritsek Nomor 25 Tahun 2024 Tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah diterbitkan dengan pertimbangan: a) bahwa Peraturan Menteri Pendidikan dan

26/07/2024 21:57 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 7628 kali
Permendikbudristek No. 8 Tahun 2024 Standar Isi PAUD Dikdasmen Kurikulum Merdeka.

Permendikbudristek No. 8 Tahun 2024 Standar Isi PAUD Dikdasmen Kurikulum Merdeka. Pertimbangan adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 202

15/07/2024 21:48 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 1343 kali
DAFTAR PENERIMA DAN BOS KINERJA, DAN DANA BANTUAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN KESETARAAN KINERJA TAHUN ANGGARAN 2024 DAN JUKNIS BOS KINERJA

Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 211/P/2024 Tentang Penerima Dan Besaran Alokasi Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidik

01/06/2024 21:38 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 19641 kali
Permendikbudristek No 16 Tahun 2022 ttg Standar Proses

A. Latar Belakang Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional  Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peratur

30/07/2023 17:20 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 128 kali
TATA CARA MEMPEROLEH SERTIFIKAT PENDIDIK BAGI GURU DALAM JABATAN

TATA CARA MEMPEROLEH SERTIFIKAT PENDIDIK BAGI GURU DALAM JABATAN BERDASARKAN PERMENDIKBUD NOMOR 54 TAHUN 2022  Sertifikasi bertujuan untuk memberikan pengakuan kepada Gu

14/10/2022 18:59 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 1156 kali
Disiplin PNS Terbaru Melalui PP No. 94/2021

Pegawai negeri sipil (PNS) kini memiliki regulasi terbaru mengenai disiplin PNS. Ketentuan mengenai larangan, kewajiban, serta hukuman disiplin bagi PNS termuat dalam PP No. 94/2021 ten

15/09/2022 19:14 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 138 kali
PETUNJUK PENULISAN BLANGKO IJAZAH SD TAHUN 2021/2022

BERDASARKAN PERATURAN SEKRETARIS JENDERAL KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI NOMOR 1 TAHUN 2022   Pasal 6 ayat 1 Kelulusan Peserta Didik d

20/05/2022 16:45 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 354 kali
PEDOMAN PENERAPAN KURIKULUM DALAM RANGKA PEMULIHAN PEMBELAJARAN PAUD, SD/MI. SMP/MTs

KURIKULUM MERDEKA PADA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR, DAN PENDIDIKAN MENENGAH I. Struktur Kurikulum Merdeka Struktur kurikulum pada Pendidikan Anak Usía Dini (P

17/05/2022 16:52 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 1341 kali
PERMENDIKBUD RISTEK NOMOR 7 TAHUN 2022 STANDAR ISI PADA PAUD, JENJANG PENDIDIKAN DASAR, DAN JENJANG PENDIDIKAN MENENGAH

A. Latar Belakang Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah

13/02/2022 18:29 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 467 kali
Permendikbudristek Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Standar Kompetensi Lulusan PAUD, DIKDAS, dan DIKMEN

A. Latar Belakang Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 57  Tahun  2021  tentang  Standar  Nasional  Pendidikan  seba

13/02/2022 17:55 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 129 kali
PERMEN DIKBUD RISTEK NOMOR 40 TAHUN 2021 TENTANG PENUGASAN GURU SEBAGAI KEPALA SEKOLAH

PERSYARATAN PENUGASAN GURU SEBAGAI KEPALA SEKOLAH PADA SATUAN PENDIDIKAN YANG DISELENGGARAKAN PEMERINTAH DAERAH ATAU MASYARAKAT Guru yang diberikan penugasan sebagai Kepala Sekolah h

03/01/2022 10:07 - Oleh IMRAN TULULI, S.Pd, M.Pd - Dilihat 158 kali